PKK adalah gerakan nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui partisipasi masyarakat, terutama di tingkat desa, kelurahan, hingga lingkungan RT/RW. PKK bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat dalam berbagai program pembangunan.
Tujuan utama PKK antara lain:
Struktur kepengurusan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) umumnya terdiri dari beberapa unsur berikut. Susunan dapat sedikit berbeda sesuai tingkat organisasi (pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
- Ketua
- Memimpin organisasi PKK.
- Mengoordinasikan seluruh program dan kegiatan.
- Bertanggung jawab atas pelaksanaan program kerja.
- Wakil Ketua
- Membantu ketua dalam menjalankan tugas.
- Menggantikan ketua apabila berhalangan.
- Sekretaris
-
- Mengelola administrasi organisasi.
- Menyusun surat-menyurat, laporan, dan dokumentasi kegiatan.
- Mengatur jadwal rapat dan arsip.
- Bendahara
- Mengelola keuangan organisasi.
- Menyusun laporan pemasukan dan pengeluaran.
- Bertanggung jawab atas penggunaan dana.
- Kelompok Kerja (Pokja)
PKK memiliki 4 Pokja, yaitu:
- Pokja I: Pembinaan karakter keluarga ,mencegah kekerasan/pernikahan dini PD ank,sadarkum
- Pokja II: Mengelola program pendidikan dan ketrampilan serta berkoperasi
- Pokja III: Berfokus ke sandang,pangan,papan dan tata laksana rumah tangga
- Pokja IV: Mengelola kesehatan,kelestarian lingkungan hidupdan perencanaan sehat
Setiap Pokja biasanya dipimpin oleh seorang ketua, dibantu sekretaris, bendahara (jika diperlukan), dan beberapa anggota yang bertugas melaksanakan program sesuai bidangnya.